JAKARTA - Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi secepatnya minggu ini terhadap seluruh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini, yang akan membahayakan operasional sehari-hari ICC, diyakini sebagai tanggapan AS atas penyelidikan dugaan kejahatan perang Israel.
Washington telah menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada beberapa jaksa dan hakim di ICC, tetapi memasukkan ICC sendiri ke dalam daftar sanksi akan menjadi eskalasi besar.
Enam sumber yang mengetahui masalah ini, semuanya berbicara dengan syarat anonim untuk membahas isu diplomatik sensitif yang belum diumumkan kepada publik, mengatakan keputusan mengenai "sanksi entitas" tersebut diperkirakan akan segera diambil.
Sebuah sumber mengatakan para pejabat pengadilan telah mengadakan rapat internal darurat untuk membahas dampak potensi sanksi menyeluruh. Dua sumber lain mengatakan pertemuan juga telah diadakan dengan para diplomat negara anggota pengadilan.
Seorang pejabat AS, yang berbicara dengan syarat anonim untuk membahas isu-isu sensitif, mengonfirmasi bahwa sanksi terhadap seluruh entitas sedang dipertimbangkan, tetapi tidak merinci waktu kemungkinan langkah tersebut.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menuduh ICC menerapkan apa yang disebutnya sebagai "yurisdiksi yang diklaim" atas personel AS dan Israel. Dia mengatakan bahwa Washington akan mengambil langkah lebih lanjut, meskipun tidak menjelaskan secara pasti apa langkah tersebut.
"ICC memiliki kesempatan untuk mengubah arah dengan membuat perubahan struktural yang kritis dan tepat. AS akan mengambil langkah-langkah tambahan untuk melindungi anggota militer kami yang berani dan orang lain selama ICC terus menghadirkan ancaman bagi kepentingan nasional kami," kata juru bicara tersebut, sebagaimana dilansir Reuters.
Sanksi yang diterapkan kepada pengadilan sebagai suatu entitas dapat memengaruhi operasional dasar sehari-harinya, mulai dari kemampuannya untuk membayar stafnya, hingga akses ke rekening bank dan perangkat lunak perkantoran rutin di komputernya.
Untuk mengurangi potensi kerugian, staf ICC menerima gaji di muka bulan ini untuk sisa tahun 2025, kata tiga sumber, meskipun ini bukan pertama kalinya pengadilan membayar gaji di muka sebagai tindakan pencegahan jika terjadi sanksi.
Pengadilan juga sedang mencari pemasok alternatif untuk layanan perbankan dan perangkat lunak, kata tiga sumber.
ICC, yang berbasis di Den Haag, telah mendakwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta tokoh-tokoh dari kelompok militan Hamas, atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang Gaza.
Washington sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat pengadilan atas peran mereka dalam kasus-kasus tersebut dan dalam penyelidikan terpisah atas dugaan kejahatan di Afghanistan yang awalnya menyelidiki tindakan pasukan AS.
Tiga sumber diplomatik mengatakan beberapa dari 125 negara anggota ICC akan mencoba melawan sanksi tambahan AS selama Sidang Umum PBB di New York minggu ini.
Namun, semua indikasi menunjukkan bahwa Washington akan meningkatkan serangannya terhadap ICC, kata empat sumber diplomatik di Den Haag dan New York.
"Jalan sanksi individual telah habis. Sekarang lebih banyak pertanyaan tentang kapan, alih-alih apakah, mereka akan mengambil langkah selanjutnya," kata seorang diplomat senior.
Pengadilan tersebut didirikan pada tahun 2002 berdasarkan perjanjian yang memberinya yurisdiksi untuk mengadili genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang yang dilakukan oleh warga negara anggota atau terjadi di wilayah anggota.
Israel dan Amerika Serikat bukan anggota. Pengadilan tersebut mengakui negara Palestina sebagai anggota dan telah memutuskan hal ini memberinya yurisdiksi atas tindakan di wilayah Palestina. Israel dan Amerika Serikat menolak pengakuan ini.
Pada Februari, Gedung Putih menjatuhkan sanksi kepada jaksa penuntut utama pengadilan tersebut, Karim Khan, yang telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Khan sedang cuti di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung atas tuduhan pelecehan seksual yang ia bantah.
(Rahman Asmardika)