Lebih jauh, Sigit memaparkan bahwa rapat ini menjadi wadah untuk menyerap saran dan kritik dari berbagai pihak agar proses reformasi internal kepolisian berjalan optimal.
“Yang diundang dalam acara ini adalah tokoh-tokoh untuk memberi masukan, saran, dan kritik. Supaya perspektif publik nyata terserap oleh tim reformasi internal,” ujar Sigit.
Adapun para pakar yang hadir dalam rapat tersebut adalah:
Pemerhati Kepolisian
Komjen Pol (Purn) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto
Irjen Pol (Purn) Drs. Aryanto Sutadi
Prof. Dr. Hermawan Sulistyo, M.A.
Bambang Rukminto
Sugeng Teguh Santoso
Media dan Komunikasi Publik
Rustika Herlambang, S.S., M.I.Kom.
Alfito Deannova Ginting
Dr. Devie Rahmawati, M.Hum.