Keputusan ini diambil setelah pimpinan sidang muktamar menggelar agenda pembahasan tata tertib (tatib) muktamar. Dia menambahkan, hal itu salah satunya berkaitan dengan pemilihan ketua umum yang harus dihadiri secara fisik oleh peserta muktamar.
"Dan setelah itu saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu," ujarnya.
(Fahmi Firdaus )