JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim untuk sementara dibantarkan ke rumah sakit. Nadiem disebut harus menjalani operasi medis.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, dilakukan operasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Anang belum menjelaskan detail penyakit yang diderita Nadiem. Ia menyebut pembantaran ke rumah sakit dilakukan sejak pekan lalu.
“Sudah (operasi). Katanya sih sakit di bagian itu-nya, saya kurang tahu pasti. Nanti saya cek apakah sudah operasi langsung atau masih tahap pasca pemulihan,” ujarnya.