Ia menyebut pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk mengikuti program ini. Reda menargetkan, Jaksa Garda Desa bisa diterapkan di seluruh provinsi pada 2026.
“Harapannya, di awal tahun depan sudah tercover semua provinsi,” katanya.
Dukungan dari Pemprov Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, menilai program Jaksa Garda Desa sebagai terobosan Kejagung untuk mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu pembangunan dari desa untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
“Alhamdulillah, Provinsi Banten menjadi proyek percontohan. Kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu,” ujarnya.
Menurut Andra, program ini membuat fungsi dana desa lebih optimal dan pertanggungjawaban lebih maksimal, sehingga kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.
“Dengan demikian, program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal,” kata Andra.
(Awaludin)