JAKARTA - Nama buronan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama saat ini tak lagi tercantum dalam daftar Red Notice Interpol. Sebelumnya, identitas Fredy sempat terpampang lengkap di situs resmi lembaga kepolisian dunia itu.
Dalam catatan Interpol, Fredy tercatat lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985. Ia digambarkan berambut panjang hitam, mengenakan kaus biru, dan sempat masuk dalam daftar bersama tujuh buronan lain, di antaranya Pietruschka Evelina Fadil (64), Kurniawan Edo (40), hingga Daschbach Richard Jude (88).
Menanggapi hilangnya nama itu, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menyebut, Fredy Pratama masih menjadi buronan internasional.
“Dalam red notice memang ada dua tipe,” ujar Untung Widyatmoko, Rabu (1/10/2025).
Namun, dia menegaskan lagi ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja, contohnya seperti Fredy ini.
“Satu published for public dan kedua published for law enforcement only," ujarnya.
Sebelumnya, Interpol telah menampilkan tampang bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama di situs resmi mereka.
Adapun foto Fredy berada di bagian red notice bersama dengan jajaran penjahat lain yang juga telah masuk red notice interpol. Berdasar foto yang dipampang di sana, rambut Fredy Pratama terlihat gondrong. Dalam foto itu Fredy nampak memakai kaus dan mengenakan kalung.