Jasad Arya Daru Diminta Ekshumasi, Begini Kata Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 02 Oktober 2025 17:45 WIB
Diplomat Muda Kemlu Arya Daru (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Komisi XIII DPR memberikan opsi ekshumasi terhadap jasad diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP), untuk memecahkan misteri kematiannya.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut peluang ekshumasi tetap terbuka jika memang dibutuhkan.

“Kalau ada permintaan ekshumasi, apakah ada peluang? Sekali lagi, Polda Metro Jaya selalu terbuka. Kemungkinan itu selalu ada. Kalau memang nanti harus diekshumasi ulang, pasti akan dilakukan,” kata Reonald kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, penyidik masih terus bekerja dan bersikap transparan. Dalam waktu dekat, keluarga Arya Daru akan dipanggil untuk mendengarkan secara langsung runutan hasil penyelidikan.

“Ini salah satu bentuk transparansi, keterbukaan, dan niat penyidik untuk benar-benar mengungkap fakta apa yang terjadi dalam kasus ADP ini,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Reonald memastikan kasus kematian Arya Daru belum ditutup. 

“Ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyidik. Karena dari pihak keluarga, sampai saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta agar kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu kembali diusut secara transparan. Ia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM dilibatkan serta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang guna memastikan penyebab kematian Arya Daru.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya