KPK Sita Aset Eks Ketua DPRD Jatim: 5 Bidang Tanah dan 1 Pajero

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 03 Oktober 2025 00:14 WIB
KPK Sita Aset Eks Ketua DPRD Jatim (foto: Okezone)
Share :

- Sukar (SUK), mantan kepala desa dari Tulungagung

- Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Tulungagung

Mereka ditahan 20 hari pertama, 2–21 Oktober 2025, di Rutan KPK Cabang Merah Putih.

Sementara itu, tersangka lain bernama A. Royan (AR), pihak swasta dari Tulungagung, tidak hadir karena alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Secara total, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam perkara ini, terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi suap.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya