Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap, DPR: Israel Langgar Hukum Internasional!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 04 Oktober 2025 11:20 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menangkap ratusan aktivis internasional dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Ia mendorong negara-negara yang masih menjalin hubungan diplomatik dengan Israel agar segera memutuskannya.

Menurut Sukamta, misi tersebut merupakan wujud solidaritas global untuk rakyat Palestina yang tengah mengalami krisis kemanusiaan akibat blokade dan serangan Israel.

“Global Sumud Flotilla adalah misi kemanusiaan untuk membantu warga Gaza yang mengalami genosida. Israel telah terang-terangan melanggar hukum humaniter internasional dengan menghalangi bantuan kemanusiaan,” kata Sukamta, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah konkret bersama negara lain untuk menekan Israel agar membuka akses kemanusiaan. Bentuk tekanan itu, menurutnya, bisa melalui jalur diplomatik, ekonomi, maupun militer.

 

Sukamta juga berharap negara-negara yang masih berhubungan dengan Israel segera memutuskan hubungan diplomatik, melakukan embargo ekonomi, serta menghentikan bantuan militer.

Selain itu, ia mendorong agar bantuan Indonesia ke Gaza terus disalurkan, termasuk melalui jalur udara yang dinilai paling memungkinkan.

Seperti diketahui, pasukan Israel mencegat 14 kapal dalam misi Global Sumud Flotilla dan menangkap 223 aktivis dari 37 negara. Kapal-kapal itu membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza, sementara 23 kapal lainnya berhasil lolos dan melanjutkan perjalanan.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya