Nurhadi menilai langkah tersebut positif, tetapi menekankan agar tidak terjadi tumpang tindih peran antara lembaga sipil dan militer dalam urusan kesehatan masyarakat.
“Kami di Komisi IX DPR RI memandang penting adanya sinergi lintas kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih peran, apalagi pergeseran fungsi dari sipil ke militer dalam urusan kesehatan masyarakat,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.
Ia menambahkan, peran TNI dalam mendukung distribusi obat atau vitamin tetap dimungkinkan, namun sebatas dukungan logistik, bukan mengambil alih fungsi teknis lembaga kesehatan.
Selain koordinasi, Nurhadi juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses distribusi. Ia mendorong agar pemerintah membuka data penerima manfaat secara jelas, memperkuat pengawasan lapangan, dan memastikan seluruh rantai distribusi berada di bawah pengendalian lembaga berwenang.
“Kita belajar dari kasus-kasus sebelumnya di mana program serupa menimbulkan potensi penyimpangan, bahkan masalah kesehatan akibat produk yang belum terverifikasi,” ujarnya.