Ardian menuturkan, pemeriksaan seharusnya digelar pada Kamis 9 Oktober. Namun, pihak spa tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan.
"Harusnya kemarin Kamis (diperiksa). Minta mundur minggu depan. (Yang akan diperiksa) yang rekrutmen, bagaimana proses rekrutmen para terapis ini," ujarnya.
Diketahui, pihak keluarga melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak. Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada Kamis 2 Oktober 2025, di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat pertama kali ditemukan, korban memakai baju berkelir abu-abu yang sudah berdebu. Sementara di sekitar jasad korban juga ditemukan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah.
(Arief Setyadi )