Ubaid pun mengatakan, lebih parah lagi, korban kini tak lagi terbatas pada peserta didik. JPPI menerima laporan bahwa guru, balita, ibu hamil, hingga anggota keluarga ikut menjadi korban. Paket MBG yang dibawa pulang atau disalurkan ke Posyandu menyebabkan keracunan meluas hingga ke rumah tangga, seperti terjadi di Bima, Ketapang, dan Timor Tengah Selatan.
“JPPI menilai, Badan Gizi Nasional (BGN) gagal menjalankan prinsip dasar tata kelola: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Anggaran ratusan triliun digelontorkan tanpa payung hukum yang jelas, sementara ribuan anak jadi korban percobaan kebijakan yang belum matang,” papar Ubaid.
Ubaid pun menegaskan, ribuan korban setiap pekan bukan sekadar angka statistik, itu adalah nyawa anak-anak bangsa yang mestinya dilindungi, bukan dijadikan eksperimen proyek politik. “Setiap sendok nasi dari MBG yang berujung keracunan adalah bukti nyata gagalnya negara menyehatkan rakyatnya,” tegasnya.
(Fetra Hariandja)