"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tuturnya.
Pegang Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Dokumen untuk Publik
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, kembali menerima salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pada Senin (13/10/2025). Salinan ijazah ini ia peruntukkan untuk publik, bukan kepentingan pribadinya.
"PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).
Sekadar informasi, Jokowi sempat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Adapun syarat mendaftar sebagai kepala daerah harus melampirkan salinan ijazah ke Komisi Pemilihan Umum.
Meski telah menerima salinan ijazah tersebut, ada hal yang membuatnya tidak puas atas dokumen yang ia terima. Sebab ada hal yang dihapus dalam dokumen tersebut.
"Terus terang saya kurang puas karena apa, seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangannya ini dihapus," tuturnya.
"Ya kalau seharusnya, biasanya kalau di UU KIP-nya dihitamkan, tapi ini dihapus," ucap dia.
Adapun, dari pantauan tim iNews Media Group, tak hanya Bonatua yang datang ke KPU DKI Jakarta. Nampak para Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dan Pakar Telematika, Roy Suryo, juga meminta salinan Ijazah Jokowi ke KPU DKI Jakarta.
(Fetra Hariandja)