Terima Salinan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: 99,9% Palsu

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 13 Oktober 2025 12:35 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo, kembali menerima salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Aldhi Chadra Setiawan-Okezone
Share :

JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo, kembali menerima salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025). Salinan ijazah pertama yang telah dilegalisir ia terima dari Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, yang didapatkan dari KPU RI.

Setelah melihat salinan ijazah itu, Roy makin meyakini hasil penelitiannya bahwa dokumen tersebut palsu.

"Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan. Karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti. Kami berkesimpulan 99,9% ini adalah palsu," kata Roy kepada wartawan di KPUD DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menyebut palsu, karena salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 akan sama dengan ijazah. Dia melihat ada kejanggalan terhadap huruf yang ada di ijazah tersebut.

"Dari sisi dimensi, meskipun ini adalah fotokopi, tetapi tidak mengubah yang namanya jarak, struktur dan sebagainya. Di sini sangat kelihatan bagaimana huruf Z itu ada agak ke atas dan di mana huruf A-nya itu mencuat keluar dari logo. Mencotot keluar," sambung Roy.

Lebih lanjut, dokumen yang ia teliti juga telah dibandingkan dengan tiga ijazah yang lulusannya sama dengan Jokowi.

"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tuturnya.

Pegang Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Dokumen untuk Publik

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, kembali menerima salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pada Senin (13/10/2025). Salinan ijazah ini ia peruntukkan untuk publik, bukan kepentingan pribadinya.

"PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sekadar informasi, Jokowi sempat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Adapun syarat mendaftar sebagai kepala daerah harus melampirkan salinan ijazah ke Komisi Pemilihan Umum.

Meski telah menerima salinan ijazah tersebut, ada hal yang membuatnya tidak puas atas dokumen yang ia terima. Sebab ada hal yang dihapus dalam dokumen tersebut.

"Terus terang saya kurang puas karena apa, seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangannya ini dihapus," tuturnya.

"Ya kalau seharusnya, biasanya kalau di UU KIP-nya dihitamkan, tapi ini dihapus," ucap dia.

Adapun, dari pantauan tim iNews Media Group, tak hanya Bonatua yang datang ke KPU DKI Jakarta. Nampak para Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dan Pakar Telematika, Roy Suryo, juga meminta salinan Ijazah Jokowi ke KPU DKI Jakarta.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya