"Ini bukan buat siapa-siapa, ini untuk kebutuhan masyarakat supaya punya ruang terbuka hijau yang makin banyak. Ada tempat untuk jogging track, orang bisa belajar di sana, kelompok-kelompok komunitas juga bisa memanfaatkan itu," ucapnya.
"Jadi ini betul-betul untuk pembangunan Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung memiliki 125 kios dengan berbagai fungsi, terdiri dari Zona A untuk Kuliner (22 kios), Zona B untuk Amfiteater (70 seat), Zona C & D untuk Burung & Pakan Hewan (74 kios), dan Zona E untuk Parcel & Kuliner Tambahan (29 kios).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) mengungkap praktik monopoli di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Ternyata, satu pedagang bisa menguasai hingga 15 unit kios.
Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan praktik ini dijalankan hampir 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dalam beberapa tahun terakhir.