Sidang Korupsi Pertamina, Eks Pejabat Ungkap Alasan Kerja Sama dengan PT Tangki Merak

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 20 Oktober 2025 20:54 WIB
Sidang kasus korupsi Pertamina (foto: Okezone)
Share :

Jaksa menjelaskan bahwa kerugian tersebut mencakup kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS (sekitar Rp45,3 triliun) serta Rp25,4 triliun dari aspek perekonomian negara, dengan total Rp285 triliun.

“Yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar 2.732.816.820,63 dolar AS dan Rp25.439.881.674.368,30,” kata jaksa.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya