JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada PT Pertamina, M Riza Chalid disebu-sebut memiliki dua paspor. Kejagung saat ini belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Nah itu saya tidak tahu, yang bersangkutan memiliki atau tidak. Sampai saat ini kami belum mendapat informasi pasti apakah yang bersangkutan memiliki dua paspor atau tidaknya," ujarnya pada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Pastinya, kata dia, Riza Chalid tetap berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak pada PT Pertamina.
Kejagung juga melakukan upaya agar dia bisa kembali ke Indonesia, diantaranya penyidik mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.
Dia menambahkan, penyidik juga berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mencari keberadaan Riza Chalid agar bisa dihadirkan ke Indonesia.