JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret anak Riza Chalid atau beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adriano Riza pada Selasa (20/1/2026).
Saksi yang akan dihadirkan jaksa adalah Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan.
"Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan," kata Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso, Sabtu (17/1/2026).
Sedianya, para saksi akan memberi keterangan untuk terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan serta Kerry.
Sejatinya, jaksa menghadirkan lima saksi untuk sidang pekan depan. Rinciannya sebagai berikut:
1. Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan
2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Arcandra Tahar
3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati
4. Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama
5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni
(Erha Aprili Ramadhoni)