Tunggul menambahkan, saat ini pemeriksaan terhadap Serka OTB masih berlangsung, dan tindakan hukum akan diberikan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Yang bersangkutan sedang dimintai keterangan dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
(Awaludin)