KPK Hentikan Penyelidikan Lahan Sumber Waras: Pengadaan Sesuai Prosedur

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 27 Oktober 2025 17:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: okezone)
Share :

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Menurutnya, tidak ditemukan unsur pidana dalam proses pengadaan tersebut.

“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

“Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan legal formalnya,” sambungnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit. Budi menyatakan, KPK terbuka jika diminta memberikan pendampingan dalam proses selanjutnya.

“Jika diperlukan, KPK akan memberikan dukungan melalui pendampingan pada fungsi koordinasi dan supervisi,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025). Dalam pertemuan itu, Pramono membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.

Terungkap pula bahwa KPK telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI senilai Rp800 miliar sejak 2023. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.

“Pada 2023 KPK telah menghentikan penyelidikan. Prinsipnya, kami akan segera menindaklanjuti dan terus memberikan pendampingan agar pemanfaatan aset tersebut bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ujang.

Lebih lanjut, Ujang menegaskan KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta untuk memanfaatkan kembali aset lahan tersebut.

 

“Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus segera diselesaikan. Sudah belasan tahun aset itu tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Pramono Anung menyampaikan harapannya agar lahan RS Sumber Waras dapat segera digunakan untuk pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta.

“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status hukum pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” kata Pramono.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya