JAKARTA - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Yayan Yuhana mengatakan belum menerima intruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan ihwal pembatalan pengadaan lahan RS Sumber Waras.
"Belum, saya belum dapat arahan itu (Pembatalan jual-beli RS Sumber Waras). Belum ada rapat khusus saya diundang terkait dengan yang Sumber Waras," kata Yayan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/1/2018)
(Baca: Pemprov DKI Batalkan Pengadaan Lahan RS Sumber Waras)
Meski begitu, Yayan akan menyiapkan kajian terkait pembatalan tersebut. Itu sebagai upaya pihaknya bila sewaktu-waktu Anies-Sandi membutuhkannya.
"Kan prinsipnya waktu jual beli kan ada perjanjian antara pihak yang membeli dan yang menjual. Kalau salah satu pihak ada yang ingin batal, tapi pihak lainnya tidak bisa menerima, ya bisa melalui pengadilan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta membatalkan pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal itu karena pihak Sumber Waras hingga kini menyatakan kalau tak sanggup untuk mengembalikan dana sebesar Rp191 miliar.
(Baca juga: Wagub DKI: RS Sumber Waras Tak Bisa Kembalikan Uang Rp191 Miliar)