“Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus segera diselesaikan. Sudah belasan tahun aset itu tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Pramono Anung menyampaikan harapannya agar lahan RS Sumber Waras dapat segera digunakan untuk pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta.
“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status hukum pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” kata Pramono.
(Awaludin)