“Secara umum, tim terus melakukan pencarian keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut telah menaikkan perkara dugaan mark-up proyek Whoosh ke tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Asep melalui pesan tertulis, Senin (27/10/2025).
(Awaludin)