“Dan lihat nih, pakaian aku tertutup, tidak ada lekukan, tidak ada godaan apa-apa, saya nggak dandan hari ini, saya nggak habis pikir,” katanya.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan telah memerintahkan Bid Propam Polda Metro Jaya untuk mendalami dan mengusut kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.
“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” tegas Asep, Rabu (29/10/2025).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, oknum tersebut sudah diberi sanksi disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya, dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya,” ujarnya.
(Arief Setyadi )