- Alfian Nasution (AN) — Karyawan BUMN, mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023–2025 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2025.
- Martin Haendra Nata (MHN) — Karyawan swasta, Senior Manager PT Trafigura.
- Hanung Budya Yuktyanta (HBY) — Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018–2023, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Anang.