Susatyo menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dilakukan dengan menjaga ketertiban bersama.
“Kami percaya rekan-rekan buruh dapat menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Mari sama-sama menjaga agar kegiatan ini berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
Terkait kondisi lalu lintas, Susatyo menyebut rekayasa arus bersifat situasional dan akan dilakukan menyesuaikan perkembangan jumlah massa di lapangan.
“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas jika diperlukan. Warga yang hendak melintas di sekitar Gedung DPR sebaiknya mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan,” pungkasnya.
(Awaludin)