Ombudsman Minta Bangun Sinergitas dengan Masyarakat dalam Pelayanan Publik

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 06 November 2025 14:00 WIB
Ombudsman minta bangun sinergitas dengan masyarakat dalam pelayanan publik (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengatakan masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang harus bersinergi untuk meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan akuntabel di wilayah lingkar tambang. Ia menilai, pelayanan publik di kawasan industri ekstraktif kerap menghadapi tantangan maladministrasi, baik dari pengabaian kewajiban hukum hingga diskriminasi terhadap kelompok rentan.

“Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar warganya melalui pelayanan publik yang berkualitas. Itu amanat Pembukaan UUD 1945,” ujar Hery, dikutip Kamis (6/11/2025).

Dalam Diskusi Publik bertajuk “Peningkatan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Akuntabel di Masyarakat Lingkar Tambang” di Ternate, Rabu 5 November 2025, Hery menegaskan tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat, pengawasan Ombudsman tidak bisa berjalan maksimal.

Menurutnya, kemitraan strategis dalam pengawasan layanan publik dan pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan juga harus menjadi perhatian. Sehingga, partisipasi masyarakat bukan sekadar dalam pelaporan dugaan maladministrasi.

“Pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) adalah proses mengorganisir dan mengawasi upaya perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, yang mencakup komitmen pada pembangunan berkelanjutan dan etika bisnis,” katanya.

Komponen utama pengelolaan tanggung jawab sosial, kata Hery, yakni tanggung jawab sosial dan lingkungan; program tanggung jawab sosial perusahaan; serta kewajiban hukum. Proses tersebut melibatkan tujuan yang jelas, baik itu alokasi anggaran hingga pelaksanaan program seperti peningkatan kondisi ketenagakerjaan, filantropi, pengembangan komunitas, hingga program lingkungan.

Pengelolaan TJSL yang efektif, menurutnya, harus melalui identifikasi isu sosial dan lingkungan serta tujuan yang jelas. Selain itu, juga harus ada keterlibatan pemangku kepentingan. 

Pelayanan publik yang baik di wilayah tambang, kata Hery, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga hak-hak dasar warga seperti akses kesehatan, pendidikan, dan lingkungan yang layak. Pelayanan publik harus berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan ekonomi semata.

“Program TJSL yang transparan dan terukur akan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan mencegah potensi maladministrasi,” ujarnya.

Sementara itu, SVP Corporate Secretary PT Antam Tbk, Yulan Kustiyan, mengungkapkan empat pilihan kegiatan TJSL yang relevan, misalnya pada aspek lingkungan yang menyoal kelestarian alam atau program penghijauan.

Selanjutnya, filantropi menyasar pada pemberian amal dan upaya sukarela, sementara aspek ekonomi lebih kepada pelatihan keterampilan bagi UMKM atau pemuda. Adapun konteks sosial, yakni menyasar peningkatan kebijakan ketenagakerjaan atau program pemberdayaan masyarakat. Semua itu harus diiringi dengan pemantauan berkala agar berjalan maksimal.

Keasistenan Utama V Ombudsman RI Saputra Malik, Akademisi Unkhair Aziz Hasyim, dan Ketua Salawaku Institute Said Marsoly turut hadir dalam diskusi peningkatan pelayanan publik yang inklusif dan akuntabel di masyarakat lingkar tambang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya