Pramono Teken Pergub Pekerja Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 13:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terbitkan Pergub naik Transjakarta, MRT dan LRT gratis (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
Share :

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta dapat menikmati layanan transportasi publik gratis seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pekerja swasta yang memenuhi syarat dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis tersebut.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya sudah menandatangani dan mengeluarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025 untuk memperluas manfaat bagi 15 golongan. Untuk itu, para pekerja — baik ASN maupun swasta — dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dengan ketentuan bagi ASN maupun swasta yang bergaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp6,2 juta. Kartu ini berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, termasuk Mikrotrans," ujar Pramono di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan okupansi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menekan tingkat polusi dan kemacetan di Ibu Kota.

"Harapan saya masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum di Jakarta ini akan meningkat secara signifikan. Dan yang paling penting, kalau itu meningkat maka polusi berkurang, kemacetan berkurang, dan mudah-mudahan Jakarta akan semakin aman, nyaman, serta penduduknya bahagia," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya