Intelijen AS Temukan Pengacara Israel Ingatkan Adanya Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 08 November 2025 10:41 WIB
Intelijen AS Temukan Pengacara Israel Ingatkan Adanya Bukti Kejahatan Perang di Gaza (Ilustrasi/UNRWA)
Share :

2. Perdebatan di Akhir Jabatan Biden

Informasi intelijen tersebut mendorong pertemuan antarlembaga di Dewan Keamanan Nasional, tempat para pejabat dan pengacara berdebat tentang bagaimana dan apakah akan menanggapi temuan baru tersebut.

Temuan AS bahwa Israel melakukan kejahatan perang akan mengharuskan, berdasarkan hukum AS, pemblokiran pengiriman senjata di masa mendatang dan penghentian pembagian informasi intelijen dengan Israel. Badan intelijen Israel telah bekerja sama erat dengan AS selama beberapa dekade dan memberikan informasi penting, khususnya, tentang peristiwa yang terjadi di Timur Tengah.

Percakapan pemerintahan Biden pada bulan Desember melibatkan pejabat dari seluruh pemerintahan, termasuk Departemen Luar Negeri, Pentagon, komunitas intelijen, dan Gedung Putih. Biden juga telah diberi pengarahan tentang masalah ini oleh para penasihat keamanan nasionalnya.

Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

"Kami tidak mengomentari masalah intelijen," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menanggapi pertanyaan melalui email tentang laporan Reuters. 

Perdebatan di Amerika tentang apakah Israel telah melakukan kejahatan perang di Gaza berakhir ketika para pengacara dari seluruh pemerintahan AS memutuskan masih sah bagi AS untuk terus mendukung Israel dengan senjata dan intelijen karena AS belum mengumpulkan bukti sendiri bahwa Israel melanggar hukum konflik bersenjata, menurut tiga mantan pejabat AS.

Mereka beralasan intelijen dan bukti yang dikumpulkan AS tidak membuktikan bahwa Israel telah dengan sengaja membunuh warga sipil dan pekerja kemanusiaan atau memblokir bantuan, sebuah faktor kunci dalam pertanggungjawaban hukum.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya