Terjaring OTT KPK, Bupati Ponorogo Tercatat Punya Harta Rp6,3 Miliar

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 08 November 2025 06:00 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). 

Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang turut diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp6.358.428.124 atau sekitar Rp6,3 miliar.

Harta Kekayaan Bupati Sugiri Sancoko

Berdasarkan data di situs resmi LHKPN KPK, Sugiri terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2025, dalam laporan khusus awal masa jabatan periode keduanya sebagai Bupati Ponorogo.

Dalam laporan tersebut, Sugiri memiliki total harta Rp6.358.428.124 yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lainnya.

 

Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan – Total Rp5.782.050.000

- Tanah & bangunan 165 m²/70 m² di Surabaya, hasil sendiri – Rp1.800.000.000

- Tanah & bangunan 130 m²/55 m² di Boyolali, hasil sendiri – Rp600.000.000

- Tanah & bangunan 105 m²/45 m² di Sidoarjo, hasil sendiri – Rp450.000.000

- Tanah & bangunan 120 m²/70 m² di Pasuruan, hasil sendiri – Rp900.000.000

- Tanah 4.306 m² di Ponorogo, warisan – Rp737.050.000

- Tanah 2.254 m² di Ponorogo, warisan – Rp527.000.000

- Tanah 552 m² di Ponorogo, warisan – Rp129.000.000

- Tanah 280 m² di Ponorogo, warisan – Rp112.000.000

Alat Transportasi dan Mesin – Total Rp153.000.000

- Mobil Toyota Alphard 2006, hasil sendiri – Rp125.000.000

- Motor Vespa Primavera 2018, hasil sendiri – Rp28.000.000

Harta Bergerak Lainnya

- Total sebesar Rp218.937.095

 

Kronologi OTT KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut beberapa pihak diamankan dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pihak-pihak yang diamankan rencananya dibawa ke Jakarta besok, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Seluruh pihak yang terjaring OTT akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelah pemeriksaan awal, penyidik akan menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.

Status Hukum Masih Menunggu Pemeriksaan

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan Bupati Ponorogo ini. Lembaga antirasuah tersebut akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah seluruh proses klarifikasi dan pendalaman selesai dilakukan.

“Setelah 1x24 jam, status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan kepada publik,” ujar sumber di KPK.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya