Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Merasa Sendiri, Tak Punya Tempat Berkeluh Kesah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 11 November 2025 20:25 WIB
Lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi menetapkan siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga mengungkap pemicu ABH melakukan aksi peledakan tersebut.

“Ada hal yang menarik juga dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada, bahwa yang bersangkutan, anak berkonflik dengan hukum ini, terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Selasa (11/11/2025).

“Dorongannya adalah karena yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga, di lingkungannya sendiri, maupun di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membeberkan pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan pribadi yang tertutup.

“ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan,” kata Irjen Asep saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya