JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa bakal melaksanakan reformasi tata kelola Samsat secara menyeluruh, karena langkah tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Ia pun menyambut adanya dorongan reformasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” kata Agus di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menambahkan, bahwa Polri siap melaksanakan reformasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Usia 50 tahun menjadi momentum penting bagi Samsat untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi. Kami dari Polri siap beradaptasi dan terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wibowo usai Rakernis Ditregident Korlantas Polri.
Ia menambahkan, semangat revitalisasi yang diusung Rakernis Ditregident sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.
“Kami terus melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik.
Menurut Teguh Narutomo, usia 50 tahun Samsat, yang berdiri sejak 1975, menjadi momentum refleksi untuk melakukan pembaharuan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data.
“Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
(Fahmi Firdaus )