Di sisi lain, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik.
Menurut Teguh Narutomo, usia 50 tahun Samsat, yang berdiri sejak 1975, menjadi momentum refleksi untuk melakukan pembaharuan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data.
“Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
(Fahmi Firdaus )