“PBB tetap menjadi pusat arsitektur pembangunan perdamaian global, dan parlemen kita harus memperkuat perannya melalui undang-undang dan kontribusi berkelanjutan terhadap sistem ini,” lanjut Puan.
Puan pun mengingatkan, bantuan kemanusiaan harus menghormati netralitas, imparsialitas, dan tetap bebas dari agenda politik, ekonomi, atau militer.
Menurut Puan, bantuan juga harus dipandu oleh penilaian yang independen dan berbasis kebutuhan serta disetujui oleh negara yang terdampak, dengan sepenuhnya menghormati kedaulatan dan integritas teritorial.
“Terakhir, parlemen MIKTA harus bertindak bersama. Kita harus mengadvokasi akses tanpa hambatan dan pengiriman yang tidak selektif, sambil menolak persenjataan bantuan,” sebut mantan Menko PMK ini.
“Sebagai lembaga legislatif, kita harus mengubah komitmen ini menjadi tindakan melalui pengawasan yang lebih kuat, akuntabilitas yang jelas, dan pendanaan yang dapat diprediksi, yang memastikan diplomasi kita diterjemahkan menjadi perlindungan dan pemulihan di lapangan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )