Kompolnas: Polri Masih Boleh Duduki Jabatan Sipil!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 15 November 2025 19:01 WIB
Kompolnas: Polri Masih Boleh Duduki Jabatan Sipil!
Share :

“Kedua, apa bedanya kepolisian dengan institusi lain misalnya TNI. Kalau kepolisian itu masih institusi, sipil sehingga tradisi-tradisi sipilnya melekat,” ungkap dia.

“Misalnya ada penyalahgunaan kewenangan dalam institusi tersebut dia masih berhadapan dengan pengadilan umum sipil gitu,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya