Ia juga membandingkan Indonesia dengan Australia yang hampir tidak memiliki tunggakan perkara. Menurutnya, sistem banding dan Peninjauan Kembali (PK) yang sering diajukan di Indonesia turut menghambat efisiensi peradilan.
"Setahu saya, di pengadilan-pengadilan Australia setiap tahun itu hampir nol tunggakan kasus. Di Indonesia, walaupun jumlahnya makin menurun, tunggakan perkaranya masih cukup tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita," ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi Yudisial telah berdiri selama 20 tahun. Namun Amzulian mengakui bahwa selama dua dekade ini KY masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik.
"Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saya sering keliling ke banyak kampus dan daerah, dan umumnya mereka masih agak kecewa," ungkapnya.
Amzulian menambahkan bahwa ketidakpuasan publik tidak hanya tertuju pada KY. Saat ini berbagai lembaga negara juga sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan nasional dan daerah.
"Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak memperbaiki dirinya, tetapi tuntutan publik juga meningkat. Jadi lembaga bekerja, tetapi ekspektasi publik juga naik," pungkasnya.
(Awaludin)