Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Dua Orang Diamankan di Taman Daan Mogot

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 16 November 2025 08:01 WIB
Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dan Cengkareng melakukan patroli pengawasan di Taman Daan Mogot, pada Jumat 14 November 2025 malam. Patroli ini dilakukan setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis.

Sebanyak 10 personel diterjunkan untuk melakukan patroli pengawasan ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas memasang empat spanduk imbauan berisi Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang larangan perbuatan asusila. Spanduk-spanduk itu dipasang di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi.

Selain itu, personel patroli juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat aktivitas homoseksual. Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya