JAKARTA - Ratusan buruh menggelar demo terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada Senin (17/11/2025). Salah satu tuntutan yang dibawa adalah meminta agar UMP DKI Jakarta pada 2026 menjadi Rp6 juta.
Merespons kenaikan UMP tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan UMP 2026 baru dalam proses pembahasan. Setelah pembahasan selesai, barulah Pramono bisa menentukan nilai UMP Jakarta untuk 2026.
"Ya kan baru dibahas. Kan saya di ujung aja nanti," ujar Pramono.
Selama masih dalam proses pembahasan, dirinya juga belum bisa menentukan apakah UMP DKI Jakarta akan naik atau turun.
"Nanti dibahas (apakah naik atau turun)," ujar dia.
"Seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang sampai dengan tanggal 17 ini belum diterbitkan," kata Syaripudin, Senin.
Nantinya jika pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan telah keluar, proses selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan. Pembahasan penentuan upah juga akan melibatkan perwakilan dari buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), lalu para akademisi.
"Nah, pedoman itu yang dijadikan oleh teman-teman di pemerintah provinsi melalui Dewan Pengupahan yang nanti sebagai saran pertimbangan untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur tentang penetapan UMP," katanya.
Dia menegaskan aspirasi dari buruh yang dituangkan dalam bentuk proposal telah diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Iya, dan kami sudah menerima mereka. Kepala Badan Kesbang, Kadisnakertrans, Kasatpol PP, itu sudah membuka pintu dan menerima mereka, gitu kan, dan mudah-mudahan mereka nanti juga bisa memahami dan bisa kembali menyatakan untuk kami terima, bersedia," ujar dia.
(Arief Setyadi )