JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang berinisial FW alias YT; LM (23); PP alias BBMS (37); MSPO (18); dan JJS alias BS (19). Satu dari lima pelaku yang disebut “pemain lama” diketahui terafiliasi dengan jaringan ISIS.
"Jadi untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya berasal dari jaringan ISIS atau Ansharut Daulah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Selasa (18/11/2025).
Lima tersangka ini ditangkap karena merekrut anak-anak untuk tergabung dalam jaringan terorisme. Pelaku memanfaatkan ruang digital untuk memengaruhi dan merekrut anak-anak masuk ke jaringan terorisme.
"Kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil, dikelola oleh admin ini. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung. Jadi memang tidak bisa kita sebut satu platform saja, tetapi berbagai model," tuturnya.