Budi menjelaskan bahwa penampilan barang rampasan tersebut juga diharapkan dapat memberi kepercayaan kepada masyarakat, khususnya ASN yang menjadi pihak paling dirugikan mengingat uang yang dikorupsi berasal dari iuran bulanan pegawai negeri.
“Tapi dengan KPK menangani perkara ini dan berhasil menyita lalu merampasnya, sesuai ketetapan hakim bahwa aset-aset tersebut ditetapkan untuk dirampas menjadi milik negara cq PT Taspen,” ujarnya.
“Artinya, ini membangkitkan kembali semangat, asa, dan harapan para pegawai negeri. Sekaligus menjadi jaminan sosial negara untuk para pegawai negeri dan keluarganya di masa tua,” tambah Budi.
(Awaludin)