Heboh Surat soal Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketum, Waketum PBNU: Tidak Penuhi Syarat!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 27 November 2025 13:22 WIB
Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf
Share :

“PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi NU atau menggunakan Peruri Code Scanner. Keabsahan dokumen PBNU ditentukan oleh prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi,” tegasnya.

“Kedisiplinan administrasi sangat penting untuk menjaga ketertiban organisasi dan mencegah kesimpangsiuran informasi. Hanya dokumen yang memenuhi seluruh ketentuan resmi yang dapat dinyatakan sah sebagai keputusan PBNU,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya