Korupsi Rp556 Miliar, Mantan Menteri Olahraga China Divonis Hukuman Mati

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 09 Desember 2025 17:11 WIB
Mantan Menteri Olahraga China Gou Zhongwen divonis hukuman mati terkait kasus korupsi. (Foto: Xinghua)
Share :

Dinyatakan bahwa kejahatan Gou membenarkan hukuman mati karena suapnya “sangat besar,” situasinya “sangat parah,” dampak sosialnya “sangat negatif,” dan kerugian bagi kepentingan negara serta publik “sangat signifikan.”

Namun, pengadilan mengatakan mereka mempertimbangkan keringanan karena Gou mengaku, mengungkapkan suap yang belum diketahui penyidik, mengembalikan keuntungan ilegalnya, dan melakukan upaya suap yang gagal.

Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diringankan menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun. Hukuman seumur hidup tersebut nantinya dapat dikurangi jika berkelakuan baik. Namun, pengadilan memutuskan bahwa Gou tidak akan memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman lebih lanjut atau pembebasan bersyarat karena beratnya pelanggaran dan dampak sosialnya — yang berarti ia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika hukumannya diringankan.

Berasal dari Provinsi Gansu, Gou mulai bekerja pada 1974 dan bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok pada 1976. Ia menjadi Wakil Wali Kota Beijing pada 2008 dan menjabat sebagai Kepala Administrasi Umum Olahraga dari 2016 hingga Juli 2022. Selama periode tersebut, ia juga menjabat sebagai Ketua Eksekutif Komite Penyelenggara Olimpiade Musim Dingin dan Paralimpiade Beijing 2022 serta Ketua Komite Olimpiade China.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya