JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke rumah sakit. Ia dikabarkan membutuhkan perawatan medis.
"Benar yang bersangkutan dibantar di RS dikarenakan sakit dan perlu perawatan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, pembantaran terhadap Nadiem Makarim dilakukan petugas sejak beberapa waktu lalu. Di rumah sakit tersebut, petugas pun dikerahkan untuk melakukan penjagaan terhadapnya.
"Sejak Senin malam. Di RS wilayah Jakarta dan dijaga petugas dari Kejaksaan," katanya.
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang menjerat Nadiem Makarim rencananya bakal disidangkan pada Selasa, 16 Desember 2025 mendatang di PN Tipikor, PN Jakarta Pusat. Kasus tersebut bakal ditangani Purwanto S. Abdullah sebagai Hakim Ketua dan empat hakim anggota, yakni Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.
(Arief Setyadi )