DPR Desak Menhut Ungkap 12 Perusahaan Perusak Hutan Penyebab Banjir Besar di Sumatera

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 12 Desember 2025 08:47 WIB
Bencana alam di Sumatera (foto: BNPB)
Share :

Meski demikian, Firman berharap proses penegakan hukum tidak hanya menyasar pihak-pihak kecil, tetapi juga mencakup pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Dengan begitu, ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih patuh pada peraturan dan peduli terhadap lingkungan.

“Tak hanya itu, langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan dan memberikan keadilan bagi para korban bencana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan berjanji akan menginvestigasi ‘biang kerok’ terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatera. Saat ini, tim penegakan hukum Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatra Utara.

Menhut menjelaskan bahwa penegak hukum (Gakkum) Kehutanan sementara ini telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, yang melibatkan 12 perusahaan di Sumut. Ia memastikan penegakan hukum terhadap para pihak tersebut akan segera dilakukan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya