1. Sebanyak Enam Polisi Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang matel berinisial MET dan NAT di TMP Kalibata.
"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat 12 Desember 2025.
2. Identitas Tersangka
Keenam orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.