"Polri menegaskan proses penyidikan ini masih berjalan secara simulan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dibackup dengan penyidik dari Mabes Polri atau Bareskrim Polri. Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," katanya.
5. Para Tersangka Bakal Disidang Etik
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, keenam anggota Polri yang melakukan dugaan pengeroyokan terhadap dua orang matel hingga tewas bakal disidang etik pekan depan.
"Rencana tindak lanjut dari Divisi Propam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan kode etik profesi Polri sesuai mekanisme yang ada, akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember 2025," ujarnya, Jumat.
(Arief Setyadi )