KPK Periksa Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 15 Desember 2025 10:33 WIB
KPK Periksa Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar pada Senin (15/12/2025).

Zarof Ricar dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Benar, hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Namun belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Zarof guna melengkapi berkas penyidikan TPPU Hasbi Hasan.  Belum ada informasi terkait kehadiran yang bersangkutan di Gedung Merah Putih KPK.

Sekadar diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Putusan itu menguatkan vonis 18 tahun penjara Zarof Ricar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya