JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap akhir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara penyidikan terhadap 11 orang tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer.
"Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker untuk 11 orang tersangka," kata Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).
Menurut Budi, setelah proses perampungan berkas selesai, KPK akan melimpahkan perkara tersebut ke tahap penuntutan dalam waktu dekat. Rencananya, pelimpahan berkas perkara atau tahap II akan dilakukan pada Rabu (18/12/2025).
"Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap dua," ujarnya.