KPK Geledah Kompleks Kantor Kabupaten Bekasi, Sita Dokumen dan Barang Bukti

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 23 Desember 2025 11:01 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Share :

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, Asep berkata pihaknya telah menemukan dugaan peristiwa tindak pidana. Untuk itu, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.

"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara ADK, Bupati Bekasi periode 2025 sampai sekarang; Saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah dari Bupati; dan Saudara SRJ, selaku pihak swasta," tuturnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya