JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak merayakan malam puncak Tahun Baru 2026 dengan pesta kembang api.
Hal itu menanggapi surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
"Terkait tentang imbauan penggunaan kembang api dan petasan, ini sudah ada Peraturan Gubernur, imbauan dari Gubernur. Termasuk kami menyampaikan juga ada himbauan dari Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk kita sama-sama (menjaga)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah hotel dan pusat perbelanjaan yang sebelumnya berencana menggelar pesta kembang api juga telah menyatakan tidak akan menggunakannya pada malam pergantian tahun.
Hal tersebut lantaran Indonesia tengah berduka akibat bencana yang melanda wilayah Sumatera.
"Kita prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sehingga kami, kita sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan," tuturnya.
"Ini sudah disampaikan juga dari beberapa mall, beberapa hotel yang sudah launching awalnya untuk melakukan perhelatan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kembang api, ini sudah mengeluarkan statement (pernyataan) untuk tidak menggunakan kembang api di malam itu. Kita berempati kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah di Sumatera," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan tak ada pesta kembang api pada perayaan malam tahun baru di Jakarta. Dia juga melarang pihak swasta mengadakan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
"Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, untuk terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
(Erha Aprili Ramadhoni)